Email:

admin@webhostmurah.com

Konfirmasi

HARGA DOMAIN

NAMA DOMAINPERSYARATANHARGA 
.comTanpa syaratRp 134.000,-ORDER
.netTanpa syaratRp 141.000,-ORDER
.orgTanpa syaratRp 169.000,-ORDER
.infoTanpa syaratRp 180.000,-ORDER
.coTanpa syaratRp 399.000,-ORDER
.bizTanpa syaratRp 145.000,-ORDER
.ccTanpa syaratRp 343.000,-ORDER
.tvTanpa syaratRp 368.000,-ORDER
.pwTanpa syaratRp 130.000,-ORDER
.meTanpa syaratRp 399.000,-ORDER
.wsTanpa syaratRp 135.000,-ORDER
.usTanpa syaratRp 130.000,-ORDER
.asiaTanpa syaratRp 220.000,-ORDER
.xyzTanpa syaratRp 30.000,-ORDER
.oooTanpa syaratRp 50.000,-ORDER
.idsyarat terlampirRp 300.000,-ORDER
.co.idsyarat terlampirRp 300.000,-ORDER
.web.idsyarat terlampirRp 65.000,-ORDER
.sch.idsyarat terlampirRp 65.000,-ORDER
.or.idsyarat terlampirRp 65.000,-ORDER
.ac.idsyarat terlampirRp 65.000,-ORDER
.my.idsyarat terlampirRp 65.000,-ORDER
.biz.idsyarat terlampirRp 115.000,-ORDER
.ponpes.idsyarat terlampirRp 80.000,-ORDER

Domain adalah penamaan alamat website untuk dunia maya (internet) dan juga untuk alamat email. Sama dengan alamat rumah, yang mana setiap alamat pasti berdeda satu sama lainnya di seluruh dunia. Perbedaan bisa terletak pada nama alamat atau berdasar lokasi yang berbeda.

Sub domain adalah bagian dari domain utama yang letaknya berada didepan domain utama dan penamaan bisa dibuat sebebas mungkin, contoh blog.webhostmurah.com

“blog” adalah sub-domain dari webhostmurah.com

Addon domain adalah domain yang ditambahkan ke akun hosting utama. Addon domain memungkinkan satu akun hosting menyimpan beberapa domain dengan tampilan atau website berbeda.

Parked domain adalah domain yang diparkirkan di domain utama sehingga domain tersebut menampilkan halaman yang sama dengan domain utama.

SYARAT DOMAIN INDONESIA .ID

NAMA DOMAIN

PERSYARATAN

.co.id
  • Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • NPWP
  • SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
  • khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
  • Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
.web.id
  • KTP Penanggung jawab
.or.id
  • Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi
.ac.id
  • Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
  • SK Depdikbud pendirian lembaga
  • No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
  • Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
  • Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
.sch.id
  • Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
  • Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  • Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
.my.id
  • Scan KTP Penanggung Jawab
 .biz.id
  • Scan KTP Penanggung Jawab
  • Scan NPWP Pribadi
 .desa.id
  • Scan Surat Aplikasi Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa
  • Scan KTP/SIM/Paspor RI
.id

Untuk perusahaan :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk

Untuk domain personal :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.

Untuk domain organisasi :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
  • Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi

Untuk domain sekolah :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.

Untuk domain universitas :

  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html))
.ponpes.id
  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.

 

× Chat WA